http://334012.libg.asia/index.php/jnomokrasi/issue/feed Jurnal Nomokrasi 2024-10-24T11:26:03+00:00 Regina Aprialni [email protected] Open Journal Systems <p><strong>NOMOKRASI</strong> adalah Jurnal yang diterbitkan oleh <strong>Unit Kegiatan Mahasiswa Lembaga Debat Hukum dan Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. </strong>Jurnal Nomokrasi adalah jurnal akses terbuka yang bertujuan untuk mempublikasikan artikel ilmiah bagi mahasiswa fakultas hukum di seluruh Indonesia. Jurnal Nomokrasi berfokus pada kajian seputar Isu Hukum dan Konstitusi.</p> <p>Jurnal Nomokrasi melakukan penerbitan sekali dalam setahun. Setiap artikel yang diterbitkan akan melalui proses <em>review double-blind</em>. Sehingga keputusan diterima atau tidaknya artikel ilmiah menjadi hak Dewan Redaksi berdasarkan rekomendasi dari <em>peer reviewer</em>.</p> <p>Harap membaca dan memahami pedoman dan format penulisan yang telah kami sediakan. Naskah yang tidak sesuai dengan pedoman dan format penulisan artikel, akan ditolak oleh tim redaksi sebelum ditinjau lebih lanjut.</p> <p><strong>Lawan Bicara Kawan Berpikir</strong></p> http://334012.libg.asia/index.php/jnomokrasi/article/view/34593 SOFT TRIAS POLITICA: MENGUJI RELEVANSI DAMPAK ANTAR LEMBAGA KEKUASAAN DI INDONESIA 2024-05-14T09:40:07+00:00 Farell Bryan Ursipuny [email protected] <p>Konsep pemisahan kekuasaan yang dianut Indonesia adalah metode strukturisasi lembaga oleh Montesquieu (1748). Permasalahan sistem kekuasaan negara Indonesia adalah tidak adanya standarisasi atas konsep pemisahan secara mutlak. UUD 1945 tidak hanya memberikan pemisahan atas kekuasaan, tetapi juga mengimplementasikan penggabungan kekuasaan. Hal ini yang kemudian memicu konsep Soft Trias Politica yang dianut oleh Indonesia. Dikarenakan terdapat kewenangan eksekutif, legislatif, dan yudikatif yang saling dicampuradukan guna mencapai Check and Balances pemerintahan negara. Melalui tulisan ini, penulis berupaya untuk memberikan pemahaman atas esensi dari konsep Soft Trias Politica negara Indonesia dalam konteks ketatanegaraan. Karya tulis ini menggunakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi komparasi ketatanegaraan yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Hasil dari penelitian ini mendapati bahwa baik lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif memiliki pengaruh yang cukup berarti antara satu sama lain. Meskipun demikian, Soft Trias Politica dapat dikatakan sebagai bentuk pemisahan kekuasaan yang efektif, walaupun di sisi lain penuh dengan intervensi politik.</p> 2024-05-27T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Nomokrasi http://334012.libg.asia/index.php/jnomokrasi/article/view/36966 TINJAUAN TERHADAP TINDAKAN PETAHANA DALAM PEMILIHAN UMUM: PERBEDAAN KONSEP PENYALAHGUNAAN KEWENANGAN DAN PENYALAHGUNAAN KEKUASAAN 2024-09-02T04:55:15+00:00 Muhammad Faturrachman SY. [email protected] Nurwina Nurwina [email protected] <p>Penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan merupakan dua konsep yang berbeda yang kerap kali disamakan maknanya. Dan penyalahgunaan kekuasaan rentan dilakukan oleh petahana untuk memenangkan salah satu pasangan calon. Oleh karena itu penelitian ini bertujuan untuk melihat secara lebih mendalam perbedaan konsep antara penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan serta korelasinya dengan keluarga petahana yang mencalonkan dalam pemilu. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan perbedaan antara penyalahgunaan kewenangan dan penyalahgunaan kekuasaan adalah letak kecondongan dari kedua konsep tersebut, penyalahgunaan kewenangan lebih condong bagaimana suatu kewenangan digunakan berbeda dengan tujuan aslinya, sementara penyalahgunaan kekuasaan lebih condong mengarah kepada penggunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Dan konsep penyalahgunaan kekuasaan ini yang kemudian rentan dilakukan oleh petahana salah satunya dengan memasifkan penyebaran bantuan sosial menjelang pemilu untuk memenangkan pasangan calon yang dipilihnya. Dengan demikian, dibutuhkan edukasi kepada para pemilih untuk bijak memilih paslon yang didukungnya.</p> 2024-09-06T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Nomokrasi http://334012.libg.asia/index.php/jnomokrasi/article/view/40254 URGENSI REFORMASI SISTEM PEMILU PROPORSIONAL TERTUTUP UNTUK MEMPERKUAT REPRESENTASI POLITIK DI INDONESIA 2024-10-02T06:10:18+00:00 asrina ashrie [email protected] Anugrah Anugrah [email protected] <p>Adanya indikasi keberpihakan presiden terhadap salah satu pasangan calon dalam pemilihan presiden 2024 menjadi isu hangat di masyarakat. Tingkat kepuasan masyarakat yang tinggi terhadap kinerja pemerintahan Jokowi, menarik minat pasangan calon untuk menjadikannya sebagai sarana dalam menaikkan elektabilitas. hal ini ini berujung pada pertanyaan apakah Tindakan presiden dalam mendukung salah satu paslon termasuk ke dalam penyalahgunaan kekuasaan atau penyalagunaan wewenang?. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif melalui dua pendekatan, yaitu pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa presiden terlihat jelas menunjukkan keberpihakannya kepada salah satu paslon. dan perbuatan tersebut tergolong sebagai penyalahgunaan kekuasaan. Penyebab dari masalah tersebut adalah diperbolehkannya Menteri untuk tidak mengundurkan diri dari jabatannya Ketika mencalonkan diri sebagai seorang presiden. Oleh karena itu, demi menciptakan etika ketatanegaraan yang baik, maka menteri yang mengajukan diri sebagai seorang presiden sebaiknya mengundurkan diri dari jabatannya meskipun undang-undang tidak mengharuskan hal tersebut.</p> 2024-10-02T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Nomokrasi http://334012.libg.asia/index.php/jnomokrasi/article/view/41001 URGENSI PARTISIPASI AKTIF MASYARAKAT DALAM PILKADA DEMI MEWUJUDKAN MASA DEPAN CERAH UNTUK DAERAH 2024-10-03T05:23:11+00:00 Eka Merdekawati Djafar [email protected] juwita juwita [email protected] Andi Sagira [email protected] Andi Budiman [email protected] Muhammad Fikri [email protected] <p>Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan demokratis, oleh karena itu peran masyarakat sebagai penunjang utama diperlukan untuk mengawasi pelaksanaan proses pemilu. Penelitian ini menggunakan data primer, data Primer riset ini diperoleh melalui riset secara langsung dengan menggunakan observasi sebagai teknik pengumpulan data. Observasi lapangan dilakukan di Lingkungan Lembae Kelurahan Coppo, Kabupaten Barru untuk mengidentifikasi situasi-situasi sosial. Dan data sekunder yang diperoleh melalui literatur, jurnal-jurnal riset; dan undang-undang dan Studi kepustakaan. Studi kepustakaan dilakukan dengan mengumpulkan beberapa bahan literatur, kemudian dikaji secara mendalam guna memperdalam kajian teoritis dan melengkapi data-data dalam riset. Penelitian ini menjelaskan peran masyarakat dalam mengawal Pemilihan Kepala Daerah, kriteria kandidat, dan dampak partisipasi aktif masyarakat. Hasilnya, penelitian ini meningkatkan pemahaman masyarakat tentang politik. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat adalah mengikuti penyuluhan. pemahaman yang lebih luas pada masyarakat.</p> 2024-10-12T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Nomokrasi http://334012.libg.asia/index.php/jnomokrasi/article/view/41587 REFORMASI BIROKRASI: PERLINDUNGAN HAK PILIH APARATUR SIPIL NEGARA BERLANDASKAN PILAR NETRALITAS 2024-10-24T11:26:03+00:00 aulia Ramadhani [email protected] Saskina Widyarti [email protected] Putri Meilina Amran Habai [email protected] <p>Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilu merupakan isu krusial yang terus menjadi sorotan, mengingat ASN berperan vital dalam menjaga birokrasi yang bebas dari kepentingan politik. Meski ASN memiliki hak pilih sebagai warga negara, pembatasan pada netralitas mereka sering kali berujung pada ketidakadilan dan politisasi, terutama ketika kepentingan politik masuk ke dalam birokrasi. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil analisis menunjukkan bahwa posisi ASN rentan dipolitisasi, terutama ketika Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dipegang oleh kepala daerah yang berafiliasi politik. Penelitian ini memberikan kebaruan dengan merekomendasikan revisi Undang-Undang ASN, di mana kewenangan PPK seharusnya dialihkan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) guna menghindari konflik kepentingan. Dengan demikian diperlukan adanya sinergitas antara BKN dan Bawaslu dalam menjaga netralitas ASN serta optimalisasi forum pelaporan untuk ASN yang terintimidasi dalam menggunakan hak pilih.</p> 2024-10-24T00:00:00+00:00 Copyright (c) 2024 Jurnal Nomokrasi